Jumat, 12 Desember 2008

TANGGAPAN UNTUK TULISAN SDR. AHMAD BUNYAN WAHIB YANG BERJUDUL: GERAKAN DAKWAH SALAFI PASCA LASKAR JIHAD

PON. PES. MWI (PPMWI) KEBARONGAN SELALU
MENGHINDARI EKSTRIMITAS DAN LIBERALITAS
(TANGGAPAN UNTUK TULISAN SDR. AHMAD BUNYAN WAHIB YANG BERJUDUL: GERAKAN DAKWAH SALAFI PASCA LASKAR JIHAD)

Pondok Pesantren & Marasah Wathoniyah Islamiyah (PPMWI) terletak di desa Kebarongan, kecamatan Kemranjen, kabupaten Banyumas, Jawa-Tengah, saat ini telah berusia 130 tahun. Didirikan tahun 1878 M. oleh K.H. Muhammad Habib, seorang alim pernah belajar di Timur-Tengah selama 20 tahun lebih. Pondok pesantren ini mencita-citakan terwujudnya masyarakat yang bertaqwa, adil, makmur dan warga negara Indonesia yang baik, diridai Allah SWT, serta melaksanakan tugas dan kewajiban manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi sesuai dengan kapasitas masing-masing. PPMWI berusaha bagi terwujudnya para santri ulul albaab yang mengamalkan ajaran Islam didasari wawasan luas-proporsional (mengembangkan prinsip tidak ekstrim dan tidak liberal). Hal tersebut terbukti antara lain dengan adanya ikrar bagi seluruh lulusan PPMWI dalam tiap akhir tahun ajaran pada acara wisuda santri bahwasanya mereka tidak akan melibatkan diri dalam masalah khilafiyah yang menimbulkan perpecahan umat. Ikrar demikian sudah dilaksanakan semenjak berpuluh tahun yang lalu. Ciri lain PPMWI yang tetap bertahan sampai sekarang adalah bersikap “terbuka”, dan tidak berafiliasi kepada ormas-orpol tertentu. Berkali-kali mendapat kunjungan menteri dan pejabat-pejabat tinggi negara dan sangat sering menerima bantuan pemerintah sampai sekarang. Ratusan alumninya ikut aktif dalam pemerintahan sebagai pegawai negeri yang tidak bercacat, baik sipil maupun militer. Bahkan di antara mereka cukup banyak yang sempat menduduki jabatan tinggi. Sebagai lembaga pendidikan, PPMWI mengedepankan keilmuan dan keislaman dengan mengembangkan wawasan yang luas-proporsional (menghindari sikap ekstrim dan sikap liberal) seperti telah dijelaskan di muka.

Aneh bin ajaib, beberapa minggu yang lalu seorang bernama AHMAD BUNYAN WAHIB menulis di internet, penelitiannya dengan judul sebagai tersebut di atas, menghasilkan kesimpulan yang memberikan kesan seolah-olah PPMWI Kebarongan, secara eksplisit atau implisit masuk dalam kategori pondok pesantren radikal atau bahkan ekstrim dengan statemennya antara lain sebagai beriku: (Islam Radikal di Pesantren Kebarongan”(sub judul), kemudian muncul kalimat “Sebagai sebuah agen dakwah Islam puritan, Pesantren Kebarongan memiliki potensi bagi berkembangnya ideologi militant……………”, dan lain sebagainya.

Menurut informasi dari pihak pimpinan pondok pesantren tersebut, ternyata Ahmad Bunyan tidak pernah “menunjukkan surat resmi” untuk melakukan penelitian di Pondok Pesantren & Madrasah Wathoniyah Islamiyah (PPMWI) Kebarongan kepada pihak pondok pesantren. Konon penelitian itu dilakukan dalam rangka penyelesaian studi S.3-nya di salah satu universitas di Malaysia. Bunyan mengenal salah seorang pengasuh pondok pesantren tersebut yang seperti dia, sama-sama menjadi tenaga pengajar di UIN Sunan Kaliaga Yogyakarta. Tanpa curiga dan banyak tanya karena tahu sikap PPMWI yang selama ini selalu “terbuka”bagi berbagai penelitian yang jujur dari mana pun datangnya (PPMWI sudah sering diteliti), pengasuh pondok pesantren teman Bunyan itu dengan lapang hati membantunya, bahkan mencarikan pemondokan. Anehnya, Bunyan tidak pernah mewawancarai rekannya tersebut yang notabene termasuk orang terpenting di pondok pesantren itu. Para Pembina dan pucuk pimpinan PPMWI yang paling berhak dan proporsional untuk memberikan keterangan juga tidak ada yang merasa pernah diwawancarai Bunyan dan memberikan informasi tentang lembaga yang mereka kelola. Lalu darimana “peneliti" ini memperoleh data dan informasi yang menimbulkan citra begitu “dramatis” dan kontras dengan kenyataan sehari-hari? Ternyata sebagian data yang ditulis dalam penelitiannya, dia dapatkan dari beberapa orang yang pernah menjadi guru junior PPMWI, tapi telah keluar (sudah sepuluh tahun lebih tidak lagi menjadi guru di lembaga pendidikan tersebut), mereka memisahkan diri justeru karena memiliki visi dan misi serta interpretasi keagamaan berbeda dari pendirian PPMWI yang jelas-jelas selalu menghindari sikap ekstrim dan sikap liberal dalam keagamaan dan keilmuan. Tetapi pada kenyataannya merekalah yang “dipilih” menjadi sumber data utama oleh Bunyan dalam penelitiannya tanpa ditindak lanjuti dengan check and recheck. Jadi, hakikatnya sebagian besar dari mereka tidak proporsional dan tidak mewakili untuk memberikan keterangan tentang PPMWI, justeru orang-orang yang nampak “kecewa” untuk tidak mengatakan “dendam” terhadap PPMWI, karena enggan menerima pandangan dan sikap mereka. Mengapa orang-orang begitu yang dipilih untuk sumber data tanpa check and recheck kepada sumber data yang betul-betul kompeten, itulah yang penting untuk dilacak sebab-musababnya. Walhasil, kalau sumber datanya tidak representatif dan “tidak proporsional”, apa mau dikata dengan kredebilitas penelitian saudara BUNYAN tersebut? Apakah tidak mungkin terdapat tendensi dari awal sebelumnya? Ditambah dengan model analisis “pukul rata” mentah dan tidak cermat melihat latar belakang yang tidak sederhana, maka muncul sintesis yang dibuat secara gegabah, dipaksakan alias didramatisir dan berbau fitnah. Sebut saja beberapa contoh: misalnya Bunyan langsung atau tidak langsung membuat semacam klaim PPMWI Kebarongan termasuk kategori pondok pesantren “keras” karena menggunakan kitab Fathul Majid / Wahabi; kemudian ada satu-dua orang alumninya yang “eksklusif” dan mendirikan lembaga pendidikan lain (Ibn Taimiyah) di Kebokura, Sumpiuh; dan mengungkit-ungkit semacam “pemberontakan yang bernuansa Islam pada masa pendudukan Jepang di desa Kebarongan”. (lebih kurang enam puluh tahun lalu), tanpa check and recheck dan tanpa mengusahakan klarifikasi dengan mewawancarai serta menanyakan kepada pimpinan PPMWI yang berhak dan lebih tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Kalaupun ada informasi yang mengacu pada sebuah naskah “yang diketik secara manual/tidak dicetak” ditulis oleh generasi muda yang belum begitu mendalami sejarah PPMWI (masih memerlukan koreksi), mestinya Bunyan melakukan check and recheck dulu. Oleh Bunyan penulis itu (S.A.) dinyatakan sebagai seorang “tokoh” PPMWI, padahal dia hanya seorang pelaksana dalam salah satu unit kerja di antara banyak unit kerja di lingkungan PPMWI. Jadi bukan “tokoh” seperti dikesankan oleh saudara Bunyan (salah satu bentuk dramatisasi Bunyan yang dalam penelitiannya tidak mewawancari seorang pun dari para pimpinan puncak lembaga pendidikan yang diteliti?) . Pembaca nanti tentu bisa menilainya. Sebab para pimpinan tertinggi PPMWI Kebarongan memberikan klarifikasi tentang kasus-kasus itu sbb: 1. PPMWI mengajarkan kitab Fathul majid bukan sebagai doktrin, tetapi mengkajinya secara kritis sebagaimana terhadap kitab-kitab lain. Jadi PPMWI tidak bermadzhab Wahabi. Kitab ini dipilih untuk dipelajari karena isinya menjelaskan bagaimana Rasulullah dan para sahabat bertauhid, bukan sekedar tauhid teoretik. Tidak gampang mencari buku daras seperti itu. Jelas, PPMWI tidak fanatik terhadap kitab, baik kitab Fathul Majid maupun kitab lain; 2. Adanya satu dua orang alumni yang mendirikan lembaga pendidikan Ibn Taimiyah yang dikenal cukup eksklusif di Sumpiuh, justeru mereka itulah yang dimaksud mantan guru junior PPMWI yang “tidak cocok” dengan visi-misi PPMWI dan secara sadar telah keluar dari PPMWI karena memang tidak sejalan. Jadi “ideology” mereka sama sekali bukan “kelanjutan” atau mencerminkan ideology PPMWI Kebarongan. Visi-misi PPMWI berbeda dengan Visi-misi lembaga pendidikan Ibn Taimiyyah, Kebokura, Sumpiuh. Justeru yang mengundang tanda tanya sampai sekarang: mengapa mantan-mantan guru PPMWI yang telah keluar karena “perbedaan” itu yang dipilih oleh Bunyan menjadi sumber data. Tentang A.F.A. dia memang keturunan pendiri PPMWI, tetapi pada kenyataannya, semenjak dewasa (pulang dari Arab) sampai kini lokasi aktivitasnya bukan di Kebarongan, melainkan pernah aktif di wilayah Kebumen tidak begitu lama, dan sudah belasan tahun memimpin pondok pesantrennya sendiri yang cukup besar di wilayah Surakarta sampai sekarang. Dalam pada itu, sudah bertahun-tahun A.F.A. mengembangkan sikap toleransi dan menghargai perbedaan pendapat dalam berbagai masalah keagamaan. Hal itu dapat dibuktikan pada tiap-tiap rubrik tanya jawab keagamaan dalam majalah bulanan As-Sunnah yang dipimpinnya, jawabannya hampir selalu memberikan jawaban alternatif lebih dari satu, dengan alasan masing-masing. Jadi mendidik pembaca untuk bersikap toleransi. Konon oplag majalah as-Sunnah sudah mencapai 24.000 eksemplar tiap kali terbit, artinya tidak sulit mencari majalah-majalah itu di toko-toko kitab guna membuktikan yang demikian itu. Konon Pondok pesantren A.F.A. tidak jarang memperoleh bantuan dari peme-rintah; dan 3. Tentang “pemberontakan yang bernuansa Islam pada masa pendudukan Jepang di desa Kebarongan” yang disebut-sebut Bunyan bersumber dari naskah S.A., dkk. tersebut hakikatnya gerakan itu ditujukan kepada penjajah asing. Jadi sama sekali bukan gerakan perlawanan terhadap pemerintah R.I. Lagi pula kejadian itu sudah terjadi lebih kurang 60 tahun yang lalu di mana negara belum merdeka, dalam suasana masih labil dan sama sekali belum mantap seperti hari ini. Dalam pada itu sikap PPMWI setelah zaman kemerdekaan sampai kini jelas dan pasti: berusaha menjadi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik. Dengan demikian tidak berlebihan kiranya kalau dinyatakan: Sdr. Ahmad Bunyan dalam penelitiannya disengaja atau tidak telah melakukan kekeliruan dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan; juga dalam memilih sumber data (baca: sumber data tidak kredibel). Proses analisis pene-litiannya terhadap PPMWI Kebarongan, yang terletak di desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa-Tengah, banyak yang dipaksakan, seperti didramatisir, hingga cukup banyak kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar tidak sesuai dengan kenyataan. Keseriusan Bunyan dalam penelitian juga layak dipertanyakan. Meski masa penelitian resminya tujuh bulan (katanya dalam internet), tetapi pada kenyataannya dia jelas sering pergi meninggalkan lokasi penelitian, kadang-kadang sampai belasan hari. Sangat banyak sumber data yang tidak dia manfaatkan, padahal mestinya Bunyan punya banyak kesempatan. Akhirnya diketahui bahwa Ahmad Bunyan Wahib ketika melakukan penelitian di desa Kebarongan persis bersamaan waktu dengan masa-masa persiapan perkawinannya. Ternyata konsentrasinya sedang terbagi.

Namun karena tempat pengujian/ pembuktian penelitian itu jauh (di salah satu universitas) di Malaysia, mungkin peneliti ini berpikir: meski terdapat data atau interpretasi yang “mengada-ada”, spekulatif-imaginatif bahkan kadang-kadang dibumbui dugaan-dugaan yang ngawur dalam disertasinya, toh tidak akan pernah dilacak oleh para pengujinya. Wajar kiranya kalau pimpinan PPMWI lalu bertanya-tanya: Apa gerangan tujuan hakiki saudara Bunyan dengan penelitian yang “tidak fair” itu? Mengapa menghindari “proporsionalitas dan kewajaran” yaitu tidak melakukan wawancara atau check and recheck dengan para pimpinan PPMWI yang lebih tahu dan berhak untuk memberikan keterangan? Padahal mereka sangat mudah dihubungi. Mengapa yang dipilih menjadi interviewee/ sumber data kebanyakan justeru orang-orang “di luar garis” atau tidak tahu persoalan secara mendalam? Ada kesan seperti “curi-curi” dalam mengejar data. Apakah Bunyan tidak sadar, bahwasanya kesimpulan yang dihasilkan dari sumber data dan informasi tidak kredibel itu dapat merusak “citra” pondok pesantren bersangkutan? Atau dia justeru sengaja melakukan itu? Meski demikian, pimpinan lembaga pendidikan ini justeru akan berusaha mengambil hikmah dari “fitnah” tersebut. PPMWI yang justeru sudah berpuluh-puluh tahun berusaha menghindari ekstrimitas dan liberalitas, hingga pada tahun 90-an pernah melakukan skorsing dan mengeluarkan beberapa santri yang terindikasi/cenderung bersikap ekstrim. Meski “sangat kecewa” terhadap tindakan Bunyan yang kurang bersahabat itu, tetapi PPMWI tidak merasa terancam oleh klaim-klaim yang bermotif menjatuhkan, namun jauh dari kenyataan. Apalagi pimpinan PPMWI yang berdasarkan Undang Undang Yayasan yang berlaku sekarang terdiri dari: Pembina, Pengurus dan Pengawas. Pembina yang kedudukannya (hampir) setara dengan pendiri PPMWI kini terdiri dari enam orang, seluruhnya pegawai negeri senior dan mantan pegawai negeri yang secara hukum tidak pernah bercacat( di dalamnya terdapat doctor, guru besar dan sarjana hukum); Ketua pengurusnya juga pegawai negeri aktif tidak bercacat; dan dua dari tiga pengawas PPMWI adalah pejabat departemen pemerintah, bahkan salah satu di antara mereka termasuk pejabat tinggi. Kesimpulannya: Realita PPMWI sangat jauh dari yang dicitrakan oleh saudara Bunyan. Jawaban yang kami tunggu adalah sebagai muslim yang sportif, bersediakah Saudara Bunyan minta maaf?

Selanjutnya, mari kita kembali saja mengikuti informasi yang benar, bisa dipertanggungjawabkan dan dikeluarkan oleh pihak yang berhak, yaitu Unit Humas, Da’wah dan Penerbitan PPMWI:
Dalam tahun 1916 PPMWI Kebarongan mengembangkan sistem pendidik-an terpadu, yaitu pondok pesantren dan madrasah. Sistem tersebut dipertahankan dan lestari sampai hari ini. Alumni PPMWI kini sudah mencapai jumlah ribuan tersebar di berbagai penjuru tanah air dan luar negeri. Tidak sedikit di antara mereka yang menjadi kyai, ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah baik sipil maupun militer, anggota DPR, dsb. Ratusan dari mereka telah menyandang gelar kesarjanaan S1, S2 dan S3 dalam berbagai disiplin ilmu. Di antara alumni ada yang menjadi guru besar UI, UIN, Universitas Kebangsaan Malaysia, banyak yang menjadi dosen di berbagai perguruan tinggin negeri dan swasta. Dalam tahun 1978 terbentuk organisasi alumni yang bersifat kekeluargaan, yaitu Ikatan Keluarga Pondok Pesantren & Madrasah Wathoniyah Islamiyah (IKAPMAWI).
Lembaga pendidikan ini menyertakan para santri/siswa-siswinya mengikuti ujian persamaan negeri (tidak dipaksa) baik tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun ‘Aliyahnya, tanpa mengorbankan karakteristik kepesantrenannya. Semenjak tahun 1958 didirikan yayasan Pondok Mesjid dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah (POMES-MAWI) yang membina serta mendukung pondok pesantren ini. Lulusan lembaga pendidikan ini banyak yang melanjutkan studi. Tidak sedikit dari mereka melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri dan swasta, seperti UGM, UI, IPB, UNDIP, UNS, UNSOED, UIN, UII, STIE, UMS, UMP, AKPER, AKBID, dan lain-lain. Di antara mereka ada yang mendapat beasiswa dari IPB dan UGM. Beberapa tahun yang lalu, secara berturut-turut 7 santri lulusan PPMWI memperoleh kesempatan belajar di Universitas Al-Azhar Mesir dengan beasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Beberapa orang di antara mereka kini telah selesai dan menjadi tenaga pengajar di pondok pesantren ini. Ciri lain PPMWI yang tetap bertahan sampai sekarang adalah bersikap “terbuka”, dan tidak berafiliasi kepada ormas-orpol tertentu. Sebagai lembaga pendidikan PPMWI mengedepan-kan keilmuan dan keislaman dengan mengembagkan wawasan yang luas-proporsional (menghindari ekstrimitas dan liberalitas). Jumlah santri putera dan puteri PPMWI tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah dewasa ini tercatat 1300 orang lebih sedikit. Adapun Visi, Misi dan Tujuan PPMWI adalah sebagai berikut:

VISI: TERWUJUDNYA GENERASI PENEGAK AQIDAH, SYARI'AH DAN AKHLAK ISLAMIYAH YANG BENAR SESUAI DENGAN AJARAN AL-QURAN DAN AS-SUNNAH, PECINTA ILMU DAN ULUL-ALBAB (ULAMA-INTELEK).

MISI: MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN ISLAMI DENGAN SEBAIK-BAIKNYA MELALUI PONDOK, MASJID, DAN MADRA-SAH TINGKAT IBTIDAIYAH, TSANAWIYAH, ALIYAH, DAN PENDIDIKAN LANJUT/ALTERNATIF YANG ADA DI BA-WAH NAUNGAN PPMWI/YAYASAN POMESMAWI, SEBAGAI SATU KESATUAN SISTEM.

TUJUAN:

1. TERBENTUK DAN TERSLENGGARANYA BADAN / UNIT-UNIT USAHA PPMWI / YAYASAN POMESMAWI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SERTA MEMBERDAYAKANNYA SECARA OPTIMAL BAGI KEPENTINGAN PPMWI / YAYA-SAN POMESMAWI.
2. TERWUJUDNYA KERJASAMA YANG BAIK DENGAN BERBAGAI PIHAK YANG MEMBAWA MANFAAT BAGI KEPENTINGAN PPMWI / YAYASAN POMESMAWI DAN LINGKUNGANNYA.

JENJANG PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan formal di lingkungan PPMWI Kebarongan meliputi:
1. Tingkat Ibtidaiyah (terakreditasi B);
2. Tingkat Tsanawiyah (terakreditasi B); dan
3. Tingkat ‘Aliyah (terakreditasi A) ada dua macam, yaitu ‘Aliyah lama, lanjutan dari MTs.WI dan “Aliyah Baru/Aliyah Khusus”, lanjutan dari SLTP/ MTs.Negeri atau swasta lain; juga menerima pindahan dari SMU, MAN atau yang sederajat. Pada tingkat Aliyah terdapat dua jurusan: IPA dan IPS.

KEGIATAN BELAJAR-MENGAJAR di PPMWI secara formal :
1. Tingkat Ibtidaiyah (M.I.) mulai pukul 07.00 s.d. 13.00, kecuali kelas l dan ll mulai pukul 7 s.d. 10.00 WIB;
2. Tingkat Tsanawiyah (MTs) mulai pukul 07.00 s.d. pukul 13.10 WIB;
3. Tingkat Aliah (M.A) mulai pukul 07.00 s.d. pukul 13.50 WIB.
Jam-jam tersebut termasuk jam istirahat dan shalat shuhur berja-ma’ah. Jum’at dijadikan hari libur mingguan. Adapun kegiatan pondok pesantren sebagian besar diselenggarakan di pondok/asrama, namun ada pula dilaksanakan di luar pondok seperti di masjid dan lokasi-lokasi tertentu di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan non-formal itu meliputi pengajian, latihan pidato dan berdakwah, diklat ketrampilan, latihan bela diri, olah raga dan seni, dan lain-lain.
ORGANISASI SANTRI/SISWA
Di lingkungan santri/siswa Madrasah Wathoniyah Islamiyah (MWI) Kebarongan terdapat organisasi pelajar serupa OSIS, diberi nama Ikatan Pelajar Madrasah Wathoniyah Islamiyah (IPMAWI). Melalui wadah ini dikembangkan latihan kepemimpinan, berorganisasi, kemandirian, bermasyarakat, olah raga, kesenian dan lain-lain. Secara intensif digiatkan pula aktivitas kepramukaan, PKS dan PMR. Kegiatan siswa-siswi itu dikoordinir oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan.

TENAGA PENGAJAR (USTADZ-USTADZAH)
Tenaga pengajar PPMWI saat ini (tahun 2008) berjumlah 96 orang, terdiri dari: kyai, alumni senior PPMWI, sarjana S1, S2 dan S3, dan sejumlah lulusan perguruan tinggi Timur-Tengah.

FASILITAS: 1. Masjid jami’, 2. Lima unit pondok/asrama (tiga unit untuk puteri dan dua unit untuk putera), 3. Lokal belajar formal 39 ruang (beberapa ruang dilengkapi dengan TV untuk belajar), 4. Laboratorium fisika, biologi, bahasa dan koputer (seluruhnya lima unit) 5. Tiga unit perpustakaan, 6. Gedung diklat ketrampilan 7. Wartel dan Warung Koperasi, 8. kantin, 9. Tiga ruang guru dan tiga ruang kantor tata usaha MA, MTs., dan MI, 10. Gedung Pertemuan/Serbaguna, 11. Ruang UKS, 12. Ruang BP/BK dua unit, 13. Kantor IPMAWI/OSIS, 14. Kantor alumni, 15. Fasilitas olah raga: lapangan badminton, volley ball, basket, tennis meja, lapangan bela diri, dsb., 16. Tiga unit drum band (MI, KTs., dan MA), 17. Kantor yayasan, dan 18. Dapur dan gudang tiga ruang,

Demikian informasi tentang PPMWI selayang pandang.

Kebarongan, 20 Nopember 2008.


Unit Humas Pondok
Pesantren & Madrsah Wathoniyah
Islamiyah (PPMWI) Kebarongan
Ketua,


Soim Mukholis SS.

2 komentar:

chrystofel mengatakan...

kenapa bangsa ini harus dipecah belah oleh agama. kita sebagai bangsa yang beraneka ragam suku budaya dan agama seharusnya menjadi bangsa yang berbudi pekerti luhur.

jangan pecah belah bangsa dengan mengedepankan satu agama saja.

apakah anda sudah mendengan plesetan yang menyebutkan
"HARI GINI ISLAM, TERORIS KALI"

http://www.indonesiatourists.blogspot.com

Yuldy_Hendry mengatakan...

Thanks a lot
Terima kasih sekali atas tanggapan yang indah dan berkualitas yang saudara sampaikan
Saya senang sekali, karena maksud yang anda tuju itulah sebenarnya yang saya juga harapkan
Jangan sampai kita terpecah belah oleh agama, seharusnya agama menciptakan kedamaian dan persatuan.
Namun, ada oknum dan orang-orang yang kurang bijak dan bertanggung jawab berperan di situ. Agama sebenarnya bukanlah masalah, yang masalah adalah pemeluk agama itu yang belum memahami dan mengenal agamanya secara lebih komprehensif. Maka kita harus saling berdialog dan mengingatkan
You are very welcome