Senin, 14 April 2008

Perjuangan Kesetaraan Gender

Perjuangan Kesetaraan Gender
By: Yuldi Hendri
Berbicara permasalahan perempuan, merupakan pembicaraan panjang yang tidak akan habis-habisnya. Perempuan memiliki peranan dan posisi yang penting dalam kehidupan. Bahkan ia merupakan kehidupan itu sendiri. Maka, suatu keniscayaan untuk menghargai, memposisikan dan menempatkan perempuan diatas nilai keadilan dan proporsional dalam segala hal. Karena keadilan terhadap perempuan berarti memposisikannya sebagai manusia utuh, karena Islam adalah agama yang ramah dan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang mana ketika itu perempuan sangat tidak dihargai, diperjual belikan, anak perempuan dibunuh, poligami tanpa batasan, bahkan perempuan diwariskan. Kekejaman dan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap perempuan merupakan suatu tradisi yang mengakar di Arab ketika itu. Bahkan jika dilihat dari data historis bangsa-bangsa dunia, perempuan telah mengalami ketertindasan yang begitu menyejarah. Islam datang dengan revolusioner dan membawa perubahan-perubahan spektakuler dalam mengangkat harkat derajat wanita. Hal ini tentu, adanya tahapan-tahapan perubahan sosio-kultural yang sudah mendarah daging. Inilah salah satu hikmah dari turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur. Perubahan tersebut dimulai dari larangan pembunuhan anak perempuan, memberikan bagian bagi perempuan dalam warisan, batasan dalam berpoligami, kesempatan mendapatkan pendidikan dan pengembangan intelektual, bahkan “kemerdekaan“ berperan dalam ranah publik sosial-masyarakat. Hal ini adalah perubahan yang cukup signifikan yang dibawa Islam ketika semangat pariakhi begitu memuncak dan mencapai titik kezhaliman (hal itulah yang mengisyaratkan akan kezhaliman masyarakat jahiliyah yang menindas perempuan, membunuh anak-anak tak berdosa hanya karena ia berjenis kelamin perempuan, disamping berserakannya pemahaman politeisme/ tidak lagi menyembah dengan benar Tuhan yang berhak disembah).
Disaat memasuki dunia kontemporer, gerakan pemberdayaan dan kesetaraan terhadap perempuan semakin bergema. Kata-kata gender, kesetaraan perempuan, pemberdayaan perempuan, feminis, feminisme, emansipasi wanita dan kata-kata yang sejawat dengan kata-kata ini menjadi begitu akrab di telinga masyarakat. Entah karena berkembangnya sarana komunikasi, media masa, perjuangan aktivis gender, kesadaran masyarakat sendiri, dampak dunia kontemporer dan alasan-alasan lainnya yang menyebabkan “gender“ bukan lagi sesuatu yang asing. Banyak yang mendukung, namun tidak sedikit yang gerah dan menentang perjuangan kesetaraan terhadap perempuan ini. Mulailah berbantah-bantahan dalam memperjuangkan pendapatnya masing-masing, bahkan masing-masing pihak truth claim terhadap pendapatnya masing-masing.
Perbedaan pandangan dan pendapat merupakan sesuatu yang lumrah, alami dan manusiawi. Karena ketika seseorang memandang dan melihat sesuatu, maka persepsi, pendekatan dan metode yang ia gunakan akan berbeda, bahkan latar belakang pendidikan, ekonomi, sosial budaya akan sangat mempengaruhi pandangan seseorang. Sudut pandang yang berbeda, tentu akan melahirkan pandangan yang berbeda. Itu adalah hal yang lumrah. Yang terpenting adalah ketika kita memiliki keyakinan akan pikiran kita hal itu tidak menghalangi kita untuk menghargai atau bahkan menerima pikiran orang lain. Keyakinan itu harus ditempatkan dalam ruang kemanusiaan kita sebagai makhluk yang berbeda dengan Khalik, hamba yang bisa salah, tapi diberi potensi untuk selalu mencari kebenaran lewat akal dan petunjuk wahyu Tuhan, tapi tidak pernah mendapatkan kebenaran absolut, karena itu milik Tuhan, itu yang bikin hidup dinamis tapi tidak nihilis atau bahkan relativis belaka. Maka ada baiknya jika kita melihat perbedaan pandangan di sekitar kita, semua itu menunjukkan mereka semua ada dalam dimensi kemanusiaannya, kita bisa menghargai semuanya sebagai manifestasi dari potensi yang diberi Tuhan. Pada saat yang bersamaan, kita bisa melihat truth claim sebagai pelanggaran terhadap keterbatasan potensi manusia itu sendiri.
Ketika kesetaraan gender menyebar, maka ketika itu kita juga harus mengetahui bahwa perjuangan gender ini berbeda-beda di setiap budaya, sosial, bangsa dan bahkan agama. Aliran-aliran feminis ini sangat berwarna, mulai dari Feminis Liberal, Feminis Radikal, Feminis Marxis, Feminis Psikoanalisis dan Gender, Feminis Ekstensialis, Feminisme Postmodern, Feminisme Multikultural dan Global, Ekofeminisme, bahkan muncul Feminis Muslim dan Feminis Islam. Masing-masing aliran memiliki karakteristik dan kekhasannya masing-masing, bahkan ia berada pada masyarakat dan sosial yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ketika kita berbicara permasalahan feminis, maka identifikasinya harus jelas. Karena memang ada perjuangan feminis yang memperjuangkan kemerdekaan perempuan sebebas-bebasnya, yang pada implikasinya hal itu akan sangat bertentangan dengan beberapa wilayah dan masyarakat yang telah memiliki nilai-nilai budaya dan agama. Maka tentunya perjuangan kesetaraan untuk perempuan Indonesia harus berbeda dengan perjuangan kesetaraan gender di Timur Tengah, Barat, India, Pakistan dan seterusnya. Karena Indonsia memiliki budaya, nilai-nilai agama dan sosial masyarakat yang berbeda dengan negara dan bangsa lainnya. Maka konsep perjuangan kesetaraan gender menjadi niscaya harus mencerminkan nilai budaya, sosial dan agama yang ada di Indonesia. Sehingga perjuangan kesetaraan gender di Indonesia harus memberikan sumbangan pemikiran bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan feminisme di Indonesia dan memberikan sudut pandang baru dalam memahami kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan yang sesuai dengan latar belakang sosio-kultural Indonesia.

Tidak ada komentar: